PengertianShalat Wudhu
Shalat sunat wudhu (Shalat Sunnah Sesudah Wudhu) atau yang disebut juga dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah selesai berwudhu.
Tata cara pelaksanannya Shalat Wudhu
Tata cara pelaksanaan shalat wudhu sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, hanya niat saja yang membedakannya:
1. Sehabis berwudhu kita disunahkan membaca doa:
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdauu laa syarika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin."
Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”
2. Selesai membaca doa tersebut, lalu melaksanakan shalat sunah wudhu 2 rakaat.
Niatnya:
"Ushallii sunnatal-wudhuu’I rak’ ataini lillaahi ta’aalaa"
Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”
3. Surat yang dibaca boleh surat apa saja, akan tetapi disunnahkan membaca surat berikut ini:
Rakaat pertama Surat An-nisaa’ ayat 64, kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kafiruun
Rakaat kedua surat An-nisaa’ ayat 110 kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas
4. Shalat ini dikerjakan 2 rakaat sebagaimana shalat yang lain sampai salam.
Dalil Mengenai Keutamaan Shalat Wudhu
Keutamaan Shalat Syukrul Wudhu adalah sesuai dengan sabda rasullullah:
“Rasulullah berkata kepada Bilal: Ceritakanlah kepadaku amal apa yang amat engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga? Bilal menjawab: Tidak ada amal ibadah yang paling kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik siang atau malam aku selalu shalat setelahnya sebanyak yang aku suka” . (HR Bukhari)
Comments
Post a Comment